You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan 3.282 teguran tertulis kepada perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan penerapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan sementara 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, surat teguran tersebut diberikan kepada 1.826 perorangan dan sisanya kepada tempat usaha.

"Untuk perorangan diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Sementara, untuk pelaku usaha karena tidak menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, tidak mengatur jarak antrean, atau mengatur jarak konsumennya, serta tempat-tempat makan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat," ujarnya, Selasa (5/5).

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Arifin menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan penutupan dan penyegelan sementara terhadap 175 kegiatan atau aktivitas usaha selama masa PSBB yang berlangsung pada 24 April sampai 3 Mei 2020. Rinciannya, 165 tempat usaha, tujuh kantor, dan tiga pabrik.

"Penutupan dan penyegelan sementara diberikan kepada jenis atau sektor usaha yang tidak diizinkan beroperasi sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," terangnya.

Menurutnya, jenis atau sektor usaha yang diketahui membandel karena tetap menjalankan aktivitas usahanya bakal terancam pencabutan izin usaha hingga penutupan secara permanen.

"Kalau sudah diingatkan tapi membuka lagi alias membandel, bukan penutupan sementara lagi, bisa izin usahanya dicabut, dan ditutup secara permanen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3863 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik